Halaman

Minggu, 16 Juni 2013

Model Pembelajaran IPS



Hakikat dan Peranan Model Pembelajaran IPS
Model Pembelajaran IPS ialah sebagai desain pembelajaran inkuiri (inquiry approach). Yaitu sebagai sebuah metode mengajar yang berorientasi pada latihan meneliti dan mempertanyakan, istilah ini sejajar dengan metode pemecahan masalah, berfikir reflektif dan atau “discovery” (Hagen, 1969)
Welton dan Mallan (1988) membandingkan istilah “inquiry” dengan metode pemecahan masalah (problem solving) dan bahkan dengan hapalan/memori sebagai suatu perilaku dan proses. Dalam konteks ini, masalah atau untuk memproses informasi.
Beyer (1971) menyatakan bahwa “inquiry is one way of knowing” –suatu cara untuk mengetahui lebih lanjut, apabila orang terkait dalam proses investigasi, berusaha menjawab pertanyaan, dan berusaha memecahkan masalah secara berkelanjutan, maka orang-orang ini telah melakukan proses inkuiri.
Jhon Dewey (1859-1952) menyatakan pemikiran untuk meningkatkan kualitas pengajaran telah menjadi obsesi. Inkuiri merupakan salah satu pendekatan yang saat ini digunakan oleh para pengembang kurikulum khususnya di sekolah-sekolah Australia dan Amerika Serikat sebagai suatu pendekatan dalam proses belajar-mengajar dipersekolahan.
Menurut para ahli, pendekatan inkuiri merupakan upaya yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah kebosanan siswa dalam belajar di kelas. Pendekatan ini cukup ampuh karena proses belajar lebih terpusat kepada siswa (student-centred instruction) daripada kepada guru (teacher-centred instruction).
Wesley (1950) menyatakan bahwa guru yang baik haruslah memiliki metode yang baik, dan guru yang terbaik ditentukan oleh metode yang dikuasainya. Lebih jauh, Wesley menyatakan bahwa metode yang baik memerlukan sikap guru yang akurat, artistik, berkepribadian dan selalu menyesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa.
Banks (1990) mengemukakan pendekatan mengajar dalam IPS dengan menggunakan inkuiri sosial untuk menghasilkan fakta, konsep, generalisasi, dan teori. Namun tujuan utama inkuiri sosial menurutnya adalah untuk membangun teori. Teori dapat digunakan untuk memamhami, menjelaskan, memprediksi, dan mengontrol perilaku masyarakat. Selain itu, tujuan inkuiri sosial pun diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memecahkan masalah-sosial
A.    Memilih Konsep-Konsep Dasar IPS
Nasution (1975), berpendapat bahwa ilmu pengetahuan sosial (IPS) ialah suatu program pendidikan yang merupakan suatu keseluruhan, yang pada pokoknya mempersoalkan manusia dalam lingkungan alam fisik maupun lingkungansosialnya yang bahannya diambil dari berbagai ilmu sosial seperti geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi, ilmu politik dan psikologi, sosial.
Selain itu dipilih materi pelajaran yang sesuai baik di tinjau dari sudut kedewasaan anak didik maupun dari sudut lingkungan fisik dan psikis anak didik.
Kosasih Djahiri (1978/1979) dalam memilih konsep yang harus dikemukakan adalah :
Ø  Penuhilah kebutuhan anak sebagai manusia muda yang sedang berkembang dan memerlukan bimbingan.
Ø  Secara keseluruhan sebagai manusia hendaknya konsep IPS membina pengembangan aspek.
Ø  Pengembangan dan pembinaan personal
1. Penuhilah kebutuhan anak sebagai manusia muda yang sedang berkembang dan memerlukan bimbingan.
o   Pemiliharaan fisik dan mental yang sehat.
o   Pengakuan hak dan kewajibannya sebagai manusia, warga masyarakat dan warga negara Indonesia yang Pancasilais.
o   Bimbingan tentang berbagai jenis dana cara okupasi (pekerjaan) bagi kehidupan yang layak dan baik (agar berdikari).
o   Bimbingan untuk berfungsi sebagai warga keluarga yang baik serta sebagai calon pemimpin keluarga yang harmonis bahagia.
o   Bimbingan sebagai konsumen yang cerdik dan ekonomis.
o   Bimbingan dalam berapresiasi seni dan budaya milik kepribadian Indonesia.
o   Bimbingan hidup kooperatif dalam kelompok dan masyarakat.
o   Pengembangan cinta bangsa, tanah air dan kemerdekaan Indonesia.
o   Bimbingan cara kerja dan penelaah/penelitian yang bersifat ilmiah (kearah selfhelpdalam kehidupan kelak).
o   Berbuat sebagai anggota masyarakat yang berguna/bermanfaat.
2.      Secara keseluruhan sebagai manusia hendaknya konsep IPS membina pengembangan aspek.
a. Peningkatan kesadaran dan kemampuan diri pribadi dalam :
  • Kewaspadaan diri, sensitifitas dan sikap inkuiri.
  • Keterampilan dalam berinformasi, berfikir kritis, dan menyatakan pendapat.
  • Hak dan tanggung jawab dirinya serta kehidupan masyarakat.
  • Sebagai warga maupun sebagai pimpinan.
b. Peningkatan dirinya sebagai warga negara yang mahir dalam melakukan hubungan sosial, antara lain:
  • Bagaimana hidup selaras, tepa salira, toleran, bergotong royong, kekeluargaan dan lain-lain.
  • Bagaimana meningkatkan rasa tanggung jawab dan kecintaan terhadap nusa bangsa, kekayaan dan potensi alam Indonesia dan lain-lain.
  • Bagaimana cara dia membuat sesuatu keputusan yang baik dan penuh tanggung jawab.
3.      Pengembangan dan pembinaan personal
  • Pertambahan penduduk yang tinggi.
  • Makin menurunnya sumber daya alam.
  • Menurunnya produksi kebutuhan hidup manusia.
  • Peningkatan teknologi dan ilmu.
  • Meningkatnya urbanisasi.
  • Meningkatnya polusi. 


Referensi : Bapak Ibnu Hurri, S.sos. 

Bentuk-bentuk Badan Usaha

1.     Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
  • Ciri dan Sifat Perusahaan Perseorangan :
o   Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
o   Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribad
o   Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
o   Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
o   Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
o Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang Lebih besar
o   Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
o   Sewaktu - waktu dapat dipindah tangankan
  • Kelebihan :
o   Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
o   Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
o   Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
o   Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.
  • Kelemahan :
o   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
o   Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
o   Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
o   Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.


2.     Badan Usaha Firma
Firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan atau menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
  • Ciri dan Sifat Firma :
    • Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
    • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
    • Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
    • Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
    • Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
    • Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
    • Mudah memperoleh kredit usaha
  • Kelebihan
o   Karena jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
o   Kemampuan manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
o   Badan usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
  • Kelemahan
o   Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
o   Apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan perusahaan tidak menentu.
o   Jika salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh anggota yang lain.

3.     Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
  • Ciri dan Sifat CV
o   sulit untuk menarik modal yang telah disetor
o   Modal besar karena didirikan banyak pihak
o   Mudah mendapatkan kridit pinjaman
o   Ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
o   Relatif mudah untuk didirikan
o   Kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
  • Kelebihan
o   Modal yang dikumpulkan lebih besar.
o   Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
o   Kemampuan manajemennya lebih besar.
o   Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT)
  • Kelemahan
o   Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
o   Kelangsungan hidupnya tidak menentu
o   Sulit untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.

4.     Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
  • Ciri dan Sifat PT
o   Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
o   Modal dan ukuran perusahaan besar
o   Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
o   Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
o   Kepemilikan mudah berpindah tangan
o   Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
o   Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
o   Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
o   Sulit untuk membubarkan PT
o   Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
  • Kelebihan
o   Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan. Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan. Tidak lebih.
o   Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
o   Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
o   Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
o   Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti dengan yang lebih cakap.
  • Kelemahan
o   PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.
o    Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
o   Biaya pembentukannya relatif tinggi.
o   Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.

5.     Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta dan luar negeri.
  • Kelebihannya 
o   mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham.
  • Kekurangannya 
o   Tidak memperoleh fasilitas Negara dan Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

6.     Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modal yang dimiliki adalah milik Pemerintah Daerah, baik berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Kelebihannyanya 
o   keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan Negara
  • Kekurangannya 
o   Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah, Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan BUMD, Pengelolaan BUMN secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

7.     Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perusahaan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan.
  • Kelebihannya
o   Seluruh keuntungan perum menjadi keuntungan Negara.
o   Menyediakan jasa-jasa bagi masyarakat.
o   Merupakan sarana untuk melaksanakan pembangunan.
  • Kekurangannya
o   Pengelolaan perum sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan Negara.
o   Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat pengembangan perum. 
o   Pengelolaan perum secara ekonomis sulit untuk dipertanggungjawabkan.

8.     Perusahaan Negara Jawatan (perjan)
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mencari keuntungan.
  • Kelebihan 
o   modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan pada masyarakat,
  • Kekurangan
o   sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.

9.     Koperasi
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
  • Kelebihan
o   Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi.
o   Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
o   Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
o   Mengutamakan kepentingan Anggota.
  • Kekurangan
o   Keterbatasan dibidang permodalan.
o   Daya saing lemah.
o   Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
o   Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.

10.       Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
  • Kelebihan
o   membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
  • Kekurangan

o   terbatasnya dana-dana yang di perlukan

Kamis, 06 Juni 2013

Belajar dari Sejarah

Sejarah adalah topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik. Tak hanya itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama mengenai: keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan, dan hal-hal penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah.
Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang memengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial, serta sudut pandang budaya dan teknologi yang bermacam-macam, sepanjang zaman.
Salah satu kutipan yang paling terkenal mengenai sejarah dan pentingnya kita belajar mengenai sejarah ditulis oleh seorang filsuf dari Spanyol yaitu, George Santayana. Katanya: "Mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya". Filsuf dari JermanGeorge Wilhelm Friedrich Hegel mengemukakan dalam pemikirannya tentang sejarah: "Inilah yang diajarkan oleh sejarah dan pengalaman: bahwa manusia dan pemerintahan tidak pernah belajar apa pun dari sejarah atau prinsip-prinsip yang didapat darinya." Kalimat ini diulang kembali oleh negarawan dari Inggris Raya, Winston Churchill, katanya: "Satu-satunya hal yang kita pelajari dari sejarah adalah bahwa kita tidak benar-benar belajar darinya." Winston Churchill, yang juga mantan jurnalis dan seorang penulis memoar yang berpengaruh, pernah pula berkata "Sejarah akan baik padaku, karena aku akan menulisnya." Tetapi sepertinya, ia bukan secara literal merujuk pada karya tulisnya, tetapi sekadar mengulang sebuah kutipan mengenai filsafat sejarah yang terkenal: "Sejarah ditulis oleh sang pemenang." Maksudnya, seringkali pemenang sebuah konflik kemanusiaan menjadi lebih berkuasa dari taklukannya. Oleh karena itu, ia lebih mampu untuk meninggalkan jejak sejarah -- dan pemelesetan fakta sejarah -- sesuai dengan apa yang mereka rasa benar.
Pandangan yang lain lagi menyatakan bahwa kekuatan sejarah sangatlah besar sehingga tidak mungkin dapat diubah oleh usaha manusia. Atau, walaupun mungkin ada yang dapat mengubah jalannya sejarah, orang-orang yang berkuasa biasanya terlalu dipusingkan oleh masalahnya sendiri sehingga gagal melihat gambaran secara keseluruhan. Masih ada pandangan lain lagi yang menyatakan bahwa sejarah tidak pernah berulang, karena setiap kejadian sejarah adalah unik. Dalam hal ini, ada banyak faktor yang menyebabkan berlangsungnya suatu kejadian sejarah; tidak mungkin seluruh faktor ini muncul dan terulang lagi. Maka, pengetahuan yang telah dimiliki mengenai suatu kejadian pada masa lampau tidak dapat secara sempurna diterapkan untuk kejadian pada masa sekarang. Tetapi banyak yang menganggap bahwa pandangan ini tidak sepenuhnya benar, karena pelajaran sejarah tetap dapat dan harus diambil dari setiap kejadian sejarah. Apabila sebuah kesimpulan umum dapat dengan seksama diambil dari kejadian ini, maka kesimpulan ini dapat menjadi pelajaran yang penting. Misalnya: kinerja respon darurat bencana alam dapat terus dan harus ditingkatkan; walaupun setiap kejadian bencana alam memang dengan sendirinya sangat unik.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan yang dimiliki manusia secara optimal. Agus Salim (2004) menyatakan bahwa pendidikan berusaha membuat anak didik menemukan jati diri, kemampuan, keterampilan, kecerdasan, dan kepribadiannnya. Paulo Freire menyatakan bahwa pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membebaskan, yakni pendidikan yang menumbuhkan kesadaran kritis transitif dari peserta didik, berupa kemampuan dalam menafsirkan masalah-masalah, percaya diri dalam berdiskusi, mampu menerima dan menolak satu pendapat, di mana seseorang mampu merefleksi dan melihat hubungan sebab akibat (Manggeng, 2005:43). Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sasaran dan Tujuan Pembelajaran Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menelaah tentang asal-usul dan perkembagan serta peranan masyarakat dimasa lampau berdasarkan metode dan metodologi tertentu (Sapriya, 2009:208-209). Terkait dengan pendidikan sejarah di sekolah dasar hingga sekolah menengah, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak dan kepribadian siswa. 
Sasaran Umum Pembelajaran Sejarah
Sasaran umum pembelajaran sejarah menurut S.K. Kochhar (2008:27-37) adalah :
·         Mengembangkan tentang diri sendiri.
·         Memberikan gambaran yang tepat tentang konsep waktu, ruang dan masyarakat.
·         Membuat masyarakat mampu mengevaluasi nilai dan hasil yang telah dicapai oleh generasinya.
·         Mengajarkan toleransi.
·         Menanamkan sikap intelektual.
·         Memperluas cakrawala intelektualitas.
·         Mengajarkan prinsip-prinsip intelektualitas.
·         Mengajarkan prinsip-prinsip moral.
·         Menanamkan orientasi kemasa depan.
·         Memberikan pelatihan mental.
·         Melatih siswa menangani isu-isu kontroversial.
·         Membantu mencarikan jalan keluar bagi berbagai masalah sosial dan perorangan.
·         Memperkokoh rasa nasionalisme.
·         Mengembangkan pemahaman internasioanal.
·         Mengembangkan keterempilan-keterampilan yang berguna.

Ø  Tujuan Pembelajaran Sejarah
Sejarah adalah mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesa dan dunia pada masa lampau hinnga kini (Isjoni, 2007:71). Orientasi pembelajaran sejarah di tingkat SMA bertujuan untuk agar siswa memperoleh pemahaman ilmu dan memupuk pemikiran historis dan pemahaman sejarah. Pemahaman ilmu membawa pemerolehan fakta dan penguasaan ide-ide dan kaedah sejarah (Isjoni, 2007:71 ; Hassan, 1998:113).
Sebagai sarana pendidikan, pengajaran sejarah termasuk pengajaran normatif, karena tujuan dan sasarannya lebih dutujukan pada segi-segi normatif yaitu segi nilai dan makna yang sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri (Alfian, 2007:1). Melalui pengajaran sejarah siswa mampu mengembangkan kompetensi untuk berpikir secara kronologis dan memiliki pengetahuan tentang masa lampau yang dapat digunakan untuk memahami dan menjelaskan proses perkembanagan dan perubahan masyarakat serta keragaman sosial budaya dalam rangka menemukan dan menumbuhkan jatidiri bangsa ditengah-tengah kehidupan masyarakat dunia.
Pengajaran sejarah juga bertujuan agar siswa menyadari adanya keragaman pengalaman hidup pada masing-masing masyarakat dan adanya cara pandang yang berbeda terhadap masa lampau untuk memahami masa kini dan membangun pengetahuan serta pemahaman untuk menghadapai masa yang akan datang (Depdiknas, 2003 dalam Isjoni, 2007:72).
Tujuan instruksional pembelajaran sejarah di Sekolah menurut S.K. Kochhar (2008) adalah mengembangkan (1) pengetahuan, (2) pemahaman, (3) pemikiran kritis, (4) keterampilan praktis, (5) minat, dan (6) perilaku. Sedangkan menurut Sapriya (2009:209-210) mata pelajaran sejarah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan yaitu :
·         Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini dan masa depan.
·         Melatih daya krirtis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah dan metodologi keilmuan.
·         Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia dimasa lampau.
·         Menumbuhkan pemahaman peserta didik terhadap proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang.
·         Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta tanah air yang dapat di implementasikan dalam berbagai bidang kehidupan baik nasional maupun internasional.
Landasan Pendidikan Sejarah
Pendidikan sejarah harus berlandaskan hal-hal sebagai berikut :
·         Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara.
·         Akademik
Kata akademik berasal dari bahasa Yunani yakni academos yang berarti sebuah taman umum (plasa) di sebelah barat laut kota Athena. Nama Academos adalah nama seorang pahlawan yang terbunuh pada saat perang legendaris Troya. Pada plasa inilah filosof Socrates berpidato dan membuka arena perdebatan tentang berbagai hal. . Seperti ilmu pengetahuan sosial lainnya, pendidikan sejarah harus mempunyai karakter psikopedagogis. Pendidikan sejarah harus disesuaikan dengan tingkatan kemampuan siswa yang akan dijadikan subjek pembelajaran.artinya tingkatan akademik sangat berpengaruh terhadap isi pendidikan sejarah tersebut.
·         Filosofi
Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan aliran rekonstruksionisme adalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Pendidikan sejarah harus bisa menyusun kembali peristiwa- peristiwa masa lalu.
Humanisme
Humanisme sebagai suatu aliran dalam filsafat, memandang manusia itu bermartabat luhur, mampu menentukan nasib sendiri, dan dengan kekuatan sendiri mampu mengembangkan diri. Pandangan ini disebut pandangan humanistis atau humanisme. Pendidikan sejarah harus dapat merubah peserta didik menjadi bermartabat, dan beradab.
Perenialisme
Perenialisme berasal dari kata perennial yang berarti abadi, kekal atau selalu. Mohammad Noor Syam (1984) mengemukakan pandangan perenialis, bahwa pendidikan harus lebih banyak mengarahkan pusat perhatiannya pada kebudayaan ideal yang telah teruji dan tangguh. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau proses mengembalikan keadaan manusia sekarang seperti dalam kebudayaan ideal.  konsepsi pendidikan didasarkan oleh pertanyaan, apakah yang paling utama untuk menghadapi tantangan krisis masa depan. Pendidikan sejarah harus berisi warisan-warisan budaya masa lalu, yang  diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi masa depan.
Esensialisme
Esensialisme adalah istilah yang mencakup paham yang meneliti esensi, yaitu apa yang membuat sesuatu adalah sesuatu tersebut. Dalam filsafat pendidikan, esensialisme menghendaki bahwa pendidikan itu hendaknya didasarkan atas nilai-nilai yang tinggi, yang kedudukannya essensial dalam kebudayaan. Dalam hal ini pendidikan sejarah harus mencakup pemaknaan suatu peristiwa sejarah.